Di Infokan Sering Terjadi Transaksi Narkotika, Personil Polsek Kepenuhan Tangkap Pemilik Sabu 6, 49 Gram
Rohul (Riau), LPC
Polsek Kepenuhan Tangkap Pemilik Sabu 6, 49 Gram, Polres Rohul Jamin Rahasiakan Identitas Masyarakat Jika Laporan Aktivitas Narkotika
ROKAN HULU- Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Pelaku Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Rabu (1/3/2023) sekitar Pukul 20.30 Wib, di RT 01 RW 01 Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan.
"Tersangka PR (39) yang berhasil kami amankan," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Kamis (2/3/2023).
Lanjut, Kapolsek Kepenuhan menerangkan, pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wib, dirinya memperoleh informasi dari Masyarakat Desa Ulak Patian sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di daerah tersebut.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan, Kanit reskrim Aipda Syarifuddin Rambe dan Anggota Unit Reskrim dan beserta Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan.
"Hasil dari penyelidikan tersebut, didapat informasi yang dapat dipercaya bahwa telah terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu yang dilakukan PR," kata Iptu Anra Nosa.
" Kami pun melakukan penangkapan terhadap Pelaku PR kemudian dilakukan penggeledahan bersama-sama dengan Aparatur Desa setempat," tegas Kapolsek.
Orang Nomor Satu di Mapolsek Kepenuhan ini menjelaskan, Personilnya juga berhasil diamankan Barang Bukti berupa 27 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastic, Delapan lembar Plastik Bening les Merah, Satu Bong yang terbuat dari Botol Plastik, Satu Dompet Kecil bertuliskan Toko Mas Modern warna Coklat Muda, Satu Unit Hand Phone merk Oppo warna Hitam.
"Kemudian Dua Kaca Pirex, Satu Unit Hand Phone merk nokia warna Biru, Dua Sendok terbuat Pipet, Satu Mancis warna Merah, Satu Timbangan Kecil, Satu Kotak Kecil warna Bening, Satu Pisau Kecil, Satu Keris, Satu Bungkus Obat Kuat merk Ramuan Dayak, Uang sebanyak Rp. 1.870.000," rinci Anra Nosa.
"Atas hal tersebut, Tersangka dan Barang Bukti, Kami bawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Anra Nosa menambahkan, untuk Berat Barang Bukti, Berat Kotor 6, 49 Gram Dan Berat Bersih minus Gram. "Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.
Di tempat yang berbeda, Kasubsi Si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda SH, mengingatkan kepada Masyarakat Rohul, supaya jangan bersentuhan serta bermain-main dengan Narkotika, apalagi mengkonsumsinya, dampaknya, hanya merugikan diri sendiri.
“Kembali kami ingatkan, hukuman terhadap Pelaku penyalahgunaan Narkotika itu sangat berat, bisa hukuman Mati, jadi mari sama-sama kita hindari,” tegasnya.
Dirinya berharap bantuan dan menghimbau kepada semua Elemen Masyarakat, jika ada mengetahui dan mendengar peredaran Narkotika jenis apapun
“Agar menyampaikan kepada Polri, Humas Polres Rohul di Nomor 085286347398, bisa juga melalui Bhabinkantibmas maupun Polsek Jajaran, identitas Pelapor dijamin kerahasiaannya," tegasnnya
"Bapak Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, tidak akan main-main pada Pelaku Narkotika serta berkomitmen dalam memberantasnya,” tutupnya mengakhiri.***EP
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Batu Bara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap .
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Langkat (Sumut), LPCInformasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk.
Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur didesak Komisi Kejaksaan segera m.
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik
Samosir (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir .








